NAWACITApost.com – Guna memastikan dan menjamin ketepatan waktu penyampaian Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun 2025 yang berkontribusi terhadap capaian Indeks Pengelolaan Aset (IPA) serta penguatan dan pembaharuan teknis dalam aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) dan Sistem Informasi Pengelolaan Barang Milik Negara (SIP BMN), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Barat melaksanakan Penyusunan RKBMN Tahun 2025 Tingkat Satuan Kerja dilingkungan Kanwil Kemenkumham Sumbar yang berlangsung pada Kamis-Jum’at (24-25/08) di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkumham Sumbar.
Kepala Kantor Wilayah Sumatera Barat, Haris Sukamto yang didampingi Kepala Bagian Umum, Hasran Sapawi dan Kasubbag Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) secara langsung membuka kegiatan penyusunan RKBMN Tahun 2025. Kakanwil berpesan kepada seluruh Satuan kerja untuk berkomitmen melaksanakan kegiatan ini dengan baik hingga tuntas.