Serang, NAWACITAPOST.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang memastikan segera membongkar bangunan peternakan ayam milik PT. Sumber Rezeki Baru Semesta di Kampung Cadas, Desa Sukamenak, Kecamatan Cikeusal. Pembongkaran dilakukan jika dalam waktu dua pekan, tak kunjung mengosongkan dan membongkar bangunan secara mandiri.
Penegasan terungkap pada Rapat persiapan pembongkaran total peternakan ayam petelur di Ruang Rapat Dinas Satpol PP Kabupaten Serang pada Rabu, 26 Juli 2023. Rapat di pimpin Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Serang Nanang Supriatna, turut hadir Kepala Dinas Satpol PP, Ajat Sudrajat, perwakilan OPD terkait dan unsur TNI dan Polri.
Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang, Ajat Sudrajat menegaskan meski dengan menerapkan asas kemanusiaan penertiban tetap dilaksanakan. Namun pihak perusahaan meminta waktu secara tertulis selama dua pekan untuk mengosongkan kandang ayam dan telur, serta membongkar bangunannya secara mandiri.