NAWACITApost.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara (Kemenkumham Sulut) menyelenggarakan Workshop Layanan Administrasi Hukum Umum bagi insan pengayoman di wilayah Sulawesi Utara.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk perhatian Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Ronald Lumbuun yang mendorong seluruh jajarannya menguasai setiap tugas dan fungsi kebidangan yang ada pada Kemenkumham.
"Jangan sampai orang di luar sana menanyakan tentang pekerjaan di luar tusi kita, kita jawab tidak tahu. Seragam kita sama, untuk itu kita semua wajib paham seluruh tusi yang ada di Kemenkumham," ujar Kakanwil saat memberikan sambutan sosialisasi Layanan AHU dan Rakor Penguatan Dukungan Manajemen di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut.
-
Workshop layanan AHU yang berlangsung di Hotel Grand Luley Manado ini menghadirkan beberapa narasumber. Yang pertama dari Ketua Ikatan Notaris Sulawesi Utara Karel Butar-Butar yang memberikan pemahaman mengenai kenotariatan.
Selanjutnya Analis Hukum Madya Aswan Idrak memberikan pemahaman mengenai fidusia dan terakhir, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Ramlan Harus menjabarkan mengenai layanan Apostille.
Beragam pertanyaan dari peserta dijawab tuntas oleh narasumber. Kegiatan dilanjutkan dengan materi oleh Kepala Sub Bagian Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Hendrik Siahaya dan Dosen dari Universitas Sam Ratulangi Manado yang merinci mengenai PT. Perseroan Perorangan.