Jumat, 5 Juni 2026

Kanwil Kemenkumham Jabar Hadiri Workshop Revitalisasi Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kemenkumham yang BerAKHLAK

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Senin, 12 Juni 2023 | 18:34 WIB
Kanwil Kemenkumham Jabar Hadiri Workshop Revitalisasi Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kemenkumham yang BerAKHLAK. Foto: Humas Kemenkumham Jabar.
Kanwil Kemenkumham Jabar Hadiri Workshop Revitalisasi Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kemenkumham yang BerAKHLAK. Foto: Humas Kemenkumham Jabar.

NAWACITApost.com – Kakanwil Kemenkumham Jabar, R. Andika Dwi Prasetya, mengikuti kegiatan Workshop Penguatan Unit Pemberantasan Pungutan Liar di lingkungan Kementeriam Hukum dan HAM secara virtual melalui aplikasi Zoom pada Senin, (12/06/2023).

Ikut mendampingi Kakanwil adalah Kepala Divisi Administrasi, Anggiat Ferdinan, Kepala Divisi Keimigrasian, Yayan Indriana, Kepala Kantor Imigrasi Sukabumi, Henry Wibowo, Kepala Lapas Cianjur, Tomy Elyus dan Kepala Kantor Imigrasi Cianjur, Wijay Kumar.

Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyelenggarakan kegiatan Workshop Penguatan Tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kementerian Hukum dan HAM dengan tema “Revitalisasi Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kemenkumham yang BerAKHLAK”.

Kegiatan tersebut dimulai dengan sambutan Ketua UPP Kemenkumham, Razilu, lalu dirangkaikan dengan penyematan pin UPP Kemenkumham oleh Sekjen selaku Pengarah UUP Kemenkumham yang didampingi oleh Irjen selaku Ketua UPP Kemenkumham.

Workshop ini diisi dengan Pengarahan oleh Sekjen Kementerian Hukum dan HAM, Komjen Pol Andap Budhi Revianto, selanjutnya adalah paparan narasumber dari Ketua Satgas Saber Pungli Nasional Kemenkopolhukam yang diwakili oleh Irjen Pol Dr. Andry selaku Sekretaris Satgas Saber Pungli Nasional Kemenkopolhukam yang menyampaikan Materi “Peran Satuan Tugas dan Fungsi serta Kewenangan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Lingkungan Kementerian/ Lembaga”.

Kemudian Deputi Bidang Informasi dan Data KPK yang menyampaikan Materi “Peran Komisi Pemberantasan Korupsi dalam Implementasi WBS Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi”, lalu Plh. Sekretaris Jenderal LPSK, Nor Sidharta, yang menyampaikan materi mengenai Peran dan Fungsi LPSK dalam Pelapor (WB) dan Saksi Pelaku (JC), dilanjutkan oleh Plh. Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, yang menyampaikan Materi “Peran ORI dalam Meningkatkan Mutu Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian/ Lembaga”, dan terkahir ditutup dengan Diskusi dan Tanya Jawab.

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini