Lampung, NAWACITApost.com – Pada Hari ke-4 kegiatan Pendalaman Materi Perancang Perda dan Perancangan Perda Tahun 2023 yang diselenggarakan secara Hybrid di Ruang Legal Drafter Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Narasumber yang merupakan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember, Prof., Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H., membawakan materi dengan judul “Metode Omnibus pada Pembentukan Peraturan Perundang-undangan”.
Hadir dalam kegiatan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Lampung Dr. Alpius Sarumaha, S.H., M.H., Kepala Sub bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Susilowati, S.Sos., Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Biro Hukum Sekretariat Pemerintah Daerah Provinsi Lampung, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Bagian Hukum Kota Bandar Lampung, dan Sekretariat DPRD Kota Bandar Lampung.