Palembang, NAWACITApost.com – Penerapan manajemen risiko di lingkungan Unit Pelaksana Teknis khususnya di lingkup Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) menjadi suatu solusi mengingat hampir seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia mengalami overkapasitas. Bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal, Kanwil Kemenkumham Sumsel melakukan pendampingan penyusunan Manajemen Risiko di Rutan Kelas I Palembang, Kamis (8/6).
Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sumsel, Idris, menyampaikan pentingnya penerapan manajemen risiko untuk mengelola risiko yang setiap hari mengintai petugas pemasyarakatan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.
“Setiap hari kita bekerja dihadapkan dengan risiko-risiko yang kadang kita tidak sadar dapat menghambat kinerja. Untuk itu perlu dibuat dibuat peta dan mitigasi risikonya mulai dari yang ringan, sedang, hingga berat yang secara teknis penyusunannya nanti akan dijelaskan oleh narasumber dari Inspektorat Jenderal,” terang Idris.