Jakarta, NAWACITApost.com – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengapresiasi Polri atas kerja kolaboratifnya dalam menindaklanjuti masalah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyebut jajaran Kepolisian telah bergerak cepat dalam menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi dan menjalankan implementasi MoU No. 33/KA-MoU/X/2021, No. NK/32/X/2021 tentang Pencegahan dan Penegakan Hukum dalam rangka Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
“Kami sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia atas gerak nyata dan tindakan cepat yang dilakukan Kapolri dan seluruh jajaran,” kata Benny dalam Konferensi Pers di ruang Command Centre Kamis (8/6).
Dalam kesempatan tersebut, Benny turut menyampaikan apresiasinya kepada kinerja pemerintah daerah dalam hal pengungkapan TPPO. Terbaru, tercatat jumlah pengungkapan kasus TPPO terbanyak berada di wilayah DKI Jakarta dengan 506 kasus, Jawa Barat 264 kasus dan Kepulauan Riau 139 kasus. Kemudian Jawa Timur 96 kasus, dan NTB 92 kasus.