Jakarta, NAWACITApost.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang menerima kunjungan kerja Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Keamanan dan Intelijen, Krismono dan disambut hangat oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali. Kunjungan ini dalam rangka memberikan penguatan tugas dan fungsi kepada seluruh jajaran Rutan Kelas I Cipinang, Kamis (8/6).
Dalam arahannya, Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM mengajak semua jajaran Pemasyarakatan untuk terus melaksanakan Instruksi Dirjenpas tentang 3+1, yaitu Deteksi Dini, Pemberantasan Narkoba, Sinergitas dengan APH dan Back To Basic.
Beliau juga mengingatkan, bahwa dalam berproses membangun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, Mitigasi Resiko merupakan hal utama yang harus dilakukan. Karena dari situlah kita bisa meminimalisir terjadinya masalah maupun penyimpangan.
Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran Rutan Kelas I Cipinang untuk terus memberikan kinerja yang terbaik demi menjaga marwah Kementerian Hukum dan HAM. Kunci Reformasi Birokrasi adalah, mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan warga binaan.