Tangerang, NAWACITAPOST.COM – Tingkatkan pengawasan Orang Asing di kawasan Tangerang, Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Banten bersama Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang lakukan operasi gabungan pengawasan orang asing yang dilakukan Tim Penindakan Orang Asing (Tim Pora).
Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing ini sebagai bentuk koordinasi, kerja nyata dan tindak lanjut dari rapat TIMPORA Wilayah Kota Tangerang yang telah di laksanakan pada tanggal 30 Mei 2023 lalu, guna mendukung program pemerintah dalam mengawasi keberadaan dan kegiatan orang asing yang berada di Indonesia, khususnya di Wilayah Kota Tangerang.
Disampaikan Kepala Bidang Intelejen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Banten, Tessa Harumdila, walaupun keanggotaan dari Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) hanya terdiri dari instansi-instansi pemerintah, di masa yang akan datang Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) dapat juga berkolaborasi dengan pihak-pihak lain yang juga memiliki perhatian besar terhadap pengawasan orang asing dengan harapan terbentuknya suatu sistem pengawasan yang baik.