Nunukan, NAWACITApost.com – Dalam rangka menciptakan lingkungan bersih dari narkoba, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan kembali menggelar tes urine kepada petugas dan warga binaan pemasyarakatan pada rabu (07/06/2023).
Kegiatan tes urine ini menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN). Serta salah satu Rencana Aksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yakni terselenggaranya tes urine bagi pegawai dan warga binaan pemasyarakatan dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Tes urine ini dilakukan secara acak yang menyasar kepada 2 orang petugas dan 3 orang warga binaan.
Kalapas Nunukan, Wayan mengungkapkan “Tes urine yang kita lakukan hari ini untuk memastikan agar petugas serta warga binaan bersih dan terbebas dari peredaran maupun pengendalian narkoba dari dalam Lapas”, ungkapnya.