Lampung, NAWACITApost.com – Dalam rangka pelaksanaan Tugas dan Fungsi serta untuk mendorong peningkatan kualitas dan kuantitas Pelayanan PPNS, Direktorat Pidana Subdit PPNS Direktorat Jenderal AHU melaksanakan kegiatan Koordinasi dan Konsultasi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung. Rabu (07/06/2023).
Disambut secara langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dr. Alpius Sarumaha bersama dengan Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Yulinar Trisia, Kepala Sub BidangPelayanan Administrasi Hukum Umum, Masriakromi, dan PPNS Kekayaan Intelektual, Cucuk Wasisatuhu, rombongan yang dipimpin oleh Kepala Seksi Bimbingan dan Evaluasi PPNS, Oloan CH Marpaung bersama dengan 2 (dua) orang Tenaga Administrasi, Sugiarto dan Angga Narendra menyinggahi Ruang Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung.
Membahas terkait bidang pelayanan Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Provinsi Lampung, Dr. Alpius mengungkapkan secara target kinerja yang telah ada Kanwil Kemenkumham Lampung telah melakukan pendataan dari 2016 hingga 2022 secara 100%, “Sebanyak 129 PPNS telah terdata oleh Kanwil Kemenkumham Lampung” Tegas Dr. Alpius