Bitung, NAWACITApost.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara (Kemenkumham Sulut) Ronald Lumbuun melalui Penyuluh Hukum Ahli Pertama Jhon Lianto Tobiling melakukan koordinasi ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bitung dalam rangka rencana penetapan Kelurahan Sadar Hukum bagi 69 Kelurahan yang ada di Kota Bitung Rabu, (7/6/23).
Dalam koordinasi ini, Analis Hukum Ahli Muda Bagian Hukum Sekda Kota Bitung Ferdy Tanos memberikan kelengkapan administrasi termasuk Surat Keputusan (SK) Kelurahan Binaan Sadar Hukum Kota Bitung. Selanjutnya, hasil koordinasi ini akan dikonsultasikan kepada Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI guna tindak lanjut penetapan Kelurahan Sadar Hukum yang memenuhi kriteria di Kota Bitung.
Kelurahan Sadar Hukum (DKSH) merupakan program yang disusun oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional guna menciptakan kesadaran hukum agar masyarakat patuh taat, dan tertib terhadap hukum yang berlaku.