Raja Ampat, NAWACITApost.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat (Kemenkumham Pabar) melalui Divisi Keimigrasian bersama dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Provinsi Papua Barat mengelar Operasi Gabungan (Opsgab) pengawasan keberadaan dan kegiatan Orang Asing di Kabupaten Raja Ampat, Rabu (07/06). Opsgab yang dilakukan ini sebagai tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Timpora yang telah dilaksanakan sehari sebelumnya.
Pelaksanaan Opsgab tersebut dimulai pada pukul 08:00 WIT diawali dengan Apel Bersama seluruh anggota yang tergabung dalam Timpora Provinsi Papua Barat dan Kabupaten Raja Ampat. Apel ini sendiri dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim), Victor Manurung.
Dalam amanatnya, Kadivim Victor Manurung menyampaikan bahwa Operasi Gabungan yang dilakukan ini sebagai upaya peningkatan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Papua Barat terkhusus di Kabupaten Raja Ampat. Beliau juga menegaskan bahwa kehadirian Timpora tidak bermaksud untuk memberikan rasa tidak nyaman bagi TKA tetapi memastikan bahwa mereka tertib administrasi selama berada di Indonesia, oleh karenanya Opsgab dilakukan secara humanis.