Bandung, NAWACITApost.com – Pemenuhan Tugas dan Fungsi Administrasi Hukum Umum, hari ini, Selasa, 06 Juni 2023, Kanwil Kemenkumham Jabar melalui Kadivyankum Jabar, Andi Taletting Langi, laksanakan Pengambilan Janji Setia Warga Negara kepada 5 Orang dan Pelantikan Notaris Pengganti kepada 11 Orang Notaris Pengganti, bertempat di selasar Aula Soepomo.
Turut hadir dalam pelantikan adalah Kadivmin Jabar, Anggiat Ferdinan, Kadivim Jabar, Yayan Indriyana, Kabid Pelayanan Hukum, Ahmad Kapi Sutisna, dan bertindak sebagai saksi adalah Kasubbid Pelayanan AHU, Agung Adi Putro, dan Kasubbag Pengelolaan Keuangan dan BMN, Egga Okstrada Mulyana.
Dalam sambutan pengambilan Sumpah dan Pelantikan, kepada 5 Orang Warga Negara yang baru diambil Sumpah Kadivyankum Andi berpesan, “Sebagai WNI untuk segera melaporkan diri pada Kantor Imigrasi di wilayah kediaman Saudara dan menyerahkan kembali dokumen-dokumen keimigrasian Saudara. Saudara juga wajib melaporkan diri pada Disdukcapil di wilayah kediaman Saudara dan Kedbes Negara yang menjadi kewarganegaraan sebelumnya”.
-
Kemudian untuk 11 orang Notaris Pengganti yang baru dilantikan disampaikan bahwa, “Dalam melaksanakan jabatan sebagai Notaris Pengganti wajib bertindak objektif dan tidak memihak yang direfleksikan dengan sikap dan perilaku baik ke dalam maupun ke luar demi menjamin otentisitas dari akta-akta yang dibuatnya," ungkapnya.
“Integritas pribadi dan kecakapan profesi merupakan sikap yang harus dijadikan landasan oleh notaris pengganti dalam menjalankan tugasnya. Notaris Pengganti juga turut wajib melaksanakan identifikasi profil dan sumber dana pengguna jasa dalam rangka penerapan prinsip mengenali pengguna jasa dalam hal transaksi pengguna jasa memenuhi kriteria,” pungkasnya.