Sukabumi, NAWACITApost.com – Kanwil Kemenkumham Jabar melalui tenaga Penyuluh Hukum laksanakan Penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Desa Sukamekar, Kecamatan Sukaraja. Kegiatan diselenggarakan pada hari Selasa, (30/05/23) yang bertempat di Kantor Desa Sukamekar.
Kegiatan dihadiri oleh perwakilan dari Komando Rayon Militer (KORAMIL), Polsek, Perangkat Desa, MUI Desa, Karang Taruna, Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa dan Perwakilan Rukun Warga
Mengawali penilaian, kegiatan dibuka oleh MC dan dilanjutkan dengan Sambutan dari Camat Sukaraja Bapak Eri yang mengucapkan, “Terimakasih dan selamat datang kepada jajaran tim Penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Mudah2an Desa Sukamekar Menjadi Desa sadar hukum pada tahun ini, Walaupun belum menyandang desa sadar hukum desa sukamekar mempunyai banyak prestasi lain. Desa sukamekar juga mempunyai situ jeruk yang menjadi tempat pariwisata bagi masyarakat dari dalam dan luar desa. Semoga kedepannya bisa dikembangkan objek pariwisata ini sehingga lebih dikenal orang dari luar kabupaten sukabumi,” ucapnya.
Dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Desa Sukamekar yang mengucapkan selamat datang di desa Sukamekar seraya berkata, “Di periode 2017-2023 mudah2an dengan pemerintahan saya bisa terwujud desa sadar hukum yang menjadi PR saya yang terakhir di masa bhakti saya. Dalam hal ini saya sekalian mempromosikan situ jeruk sebagai maskot dari desa Sukamekar, smg bisa lebih baik lagi pembangunannya,” katanya.
Dilanjutkan oleh penilaian kadarkum yang dilakukan oleh tim penilai desa/kelurahan sadar hukum. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM menugaskan Bapak Budiman Muhammad untuk menjadi penilai pada salah satu aspek penilaian yaitu implementasi hukum.