Serang, NAWACITAPOST.COM – Pengutamaan HAM dalam penyusunan peraturan perundang-undangan terus digalakkan pemerintah, salah satunya pada Kantor Wilayah Kemenkumham Banten. Hal ini dapat dilihat dengan diadakannya Rapat Evaluasi Implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 24 Tahun 2017 tentang Pedoman Materi Muatan HAM dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan pada Kamis, (25/05/2023) lalu yang diselenggarakan oleh Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Banten.
Dengan adanya rapat ini dilakukan pembahasan mengenai seberapa efektifnya sosialisasi dan implementasi Permenkumham No 24 Tahun 2017 pada pembentukan peraturan perundang-undangan.
Pada hakikatnya memang, Selain masih tumpang tindihnya peraturan perundang-undangan antar satu dengan yang lain, salah satu tantangan yang menjadi perhatian khusus pemerintah adalah terkait mewujudkan peraturan perundang-undangan yang berperspektif HAM.