Rohul, NAWACITAPOST.COM -Tindaklanjuti perintah dari Direktur Jenderal Keamanan dan Ketertiban Kementerian Hukum dan HAM RI, untuk melakukan Tes Urine secara acak setiap bulannya.
Hal ini sebagai deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) serta wujud keseriusan dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Atas perintah tersebut, selanjutnya Lapas Pasirpengaraian lakukan tes urin terhadap puluhan warga binaan, Kamis (25/05/2023).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Ka.Lapas Bahtiar Sitepu didampingi Ka.Kplp Marcos Sihombing dan Seluruh pejabat Struktural.
Bahtiar menjelaskan kegiatan tersebut dilaksanakan secara mandiri dan ditangani oleh Tim kesehatan Lapas Pasir Pengaraian, dengan sampel 30 warga binaan yang dipilih secara acak disetiap kamar hunian.
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh warga binaan.