Kamis, 4 Juni 2026

Johnny G Plate Tersangka Kasus BTS 8 Triliun, Partai Nasdem Kumpulkan Pengurus

Photo Author
adekurniawan, Nawacita Post
- Rabu, 17 Mei 2023 | 14:55 WIB

 

NAWACITAPOST.COM - Menkominfo Johnny G Plate menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan BTS senilai Rp 8 triliun.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem diduga tersandung kasus  bermain penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020 - 2022.

Perihal kasus Johnny G Plate, bendahara umum DPP Partai Nasdem, Ahmad Sahroni mengatakan bahwa para pengurus diminta untuk berkumpul ke gedung Nasdem Tower.

Saat dikonfirmasi awak media, Ahmad Sahroni belum mengetahui apa maksud dan tujuan para pengurus dikumpulkan ketum Partai Nasdem, Surya Paloh.

"Baru tahu tadi di dalam, kita ikuti proses hukum. Siapa pun yang terkait dengan hukum kita taat pada hukum," ujar Ahmad Sahroni kepada awak media di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

"Saya baru ditelepon ketum dan langsung ke DPP, tinggal tunggu arahan beliau (Surya)," sambungnya.

Pada kesempatan itu, Sahroni menjelaskan akan ada arahan Surya Paloh kepada para pengurus partai Nasdem.

Tak dipungkiri ketua Partai Nasdem akan membahas beberapa agenda serta momentum yang saat ini menjadi sorotan publik terkait kasus dugaan kasus korupsi penyediaan BTS yang menimpa Johnny G Plate.

Selanjutnya, Ahmad Sahroni menjelaskan bahwa reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi.

Akan tetapi, Ahmad Saroni akan bertemu Surya Paloh untuk mengetahui arahan dan langkah selanjutnya.

"Kalau reshuffle itu kan hak prerogatifnya Bapak Presiden. Jadi saya ketemu Bapak Ketum dulu, perintah Ketum apa, nanti dengan kondisi ini Ketum pasti menyikapi dengan hal yang sama. Semua taat pada hukum dan kita tunggu arahan Ketum," ujarnya.

Editor: adekurniawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini