Serang, NAWACITAPOST.COM – Dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan Back To Basic Pemasyarakatan, khususnya pada penanganan overstaying tahanan, Kantor Wilayah Kemenkumham Banten melalui Divisi Pemasyarakatan menyelenggarakan rapat koordinasi Dilkumjakpol.
“Pada hari ini kita hadir disini dalam rangka rapat koordinasi Dilkumjakpol guna menyamakan persepsi mengenai overstaying, bahwa tahanan itu jika sudah incraht harus dialihkan statusnya,” ujar Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto dalam sambutannya saat membuka kegiatan di Hotel Le Semar, Kota Serang, Selasa (16/05/2023).
Tejo pun menyebut bahwa Saat ini, pelaksanaan penanganan overstaying tahanan sudah dilakukan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, melalui serangkaian kegiatan meliputi konsolidasi dan koordinasi baik antara Kantor Wilayah dengan satuan kerja Lapas/ LPKA/ Rutan maupun dengan para pihak penahan.