SIDOARJO NAWACITAPOST – Lapas Sidoarjo Kanwil Kemenkumham Jatim kembali menjalankan amanat Menkumham terkait pemberian asimilasi di rumah bagi warga binaan. Hari ini (30/ 3) sebanyak 12 warga binaan lapas yang dipimpin Faozul Ansori itu mendapatkan manfaat program sebagai langkah penanggulangan penyebaran COVID-19 di lingkungan lapas itu. Mereka pun bisa buka puasa bersama bersama keluarganya di rumah.
“Pagi ini kami telah memberikan hak bersyarat berupa asimilasi di rumah kepada 12 warga binaan di Lapas Sidoarjo,” kata Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari.
Imam menjelaskan, saat ini pemerintah belum mencabut status pandemi. Sehingga, pihaknya masih perlu melakukan langkah-langkah preventif untuk menanggulangi penyebaran virus SarsCov-2 itu di lingkungan lapas.
“Lapas Sidoarjo termasuk paling rentan, tahun lalu beberapa kali ada kasus COVID-19, meskipun akhir-akhir ini sudah menunjukkan tanda-tanda landai, bahkan sudah hampir tidak ada,” ujar Imam.