Surabaya NAWACITAPOST – Ketua Umum Perkumpulan Pengacara Pajak Indonesia (PERJAKIN), Petrus Loyani, SH, MH, MBA, mendukung langkah Komite Pencegahan Dan Pemberantasan TPPU yang di ketuai Mahfud MD yang memberikan informasi terkait adanya transaksi 300 triliun oleh beberapa rekening pegawai DJP dan Bea Cukai dibawah Kementrian ekonomi.
Dukungan moral ini disampaikan Petrus dalam press release kepada media pada Rabu tanggal 22 Maret 2023, usai mendengar penjelasan dari Kepala PPATK Ivan Yustiavanda dihadapkan Komisi III DPR RI pada Selasa, 21 Maret 2023, bahwa uang sebesar Rp. 349 T yang tertuang dalam LHA & LHP jelas dan pasti adalah uang dalam konteks TPPU, yang membuat gaduh di masyarakat.
Memang, menurut Petrus, di masyarakat timbul multitafsir, dan prasangka buruk kepada Kemenkeu cq DBC dan DJP, usai pernyataan Ketua Komite Pencegahan dan Pemberantasan TPPU/Menkopolhukam Mahfud MD yang sumir, kabur.