Jakarta, NAWACITApost.com – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko mendukung penuh pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi usul inisiatif DPR. Menurutnya, hal itu sudah sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberikan atensi khusus terhadap bakal beleid yang diusulkan Fraksi NasDem tersebut.
“KSP sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan RUU PPRT, siap memberikan dukungan penuh,” kata Moeldoko, dikutip Rabu (22/3/2023).
Moeldoko menyebut, Jokowi telah memerintahkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), serta pemangku kepentingan lainnya segera melakukan pendalaman dan pembahasan bersama dengan DPR RI. Sebab, RUU PPRT diperlukan dalam memberikan jaminan dan kepastian hukum terhadap hak dan kewajiban pekerja rumah tangga.