Karawang, NAWACITAPOST.COM – Kepolisian Resort (Polres) Karawang menyambut bulan suci Ramadhan melakukan pemusnahan barang bukti hasil operasi, sebanyak 13.697 miras dari berbagai jenis.
Berbagai jenis miras tersebut hasil dari razia operasi pekat menjelang bulan Ramadan 2023 di sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Karawang.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, hasil dari operasi pekat menjelang Ramadan sebagai upaya menekan potensi tindak kejahatan saat bulan Ramadan
“Beberapa hari, menyambut datangnya bulan suci Ramadan, seluruh unsur yang terlibat dari TNI dan Polri, Forkominda dan Sat Pol PP, melakukan operasi pekat ke tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres Karawang,” ungkapnya Kapolres.dilapangan Karangpawitan, Selasa (21/3/2023).
Menurut Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto bahwa pemusnahan barang bukti hasil dari operasi pekat tersebut di gelar dalam upacara Apel Pengamanan Bulan Kesiapan Ramadan 2023.