Surabaya, NAWACITAPOST.COM – Bandar narkoba yang ditangkap Timsus Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Polda Jatim belakangan diketahui bernama FE(43) warga Jalan Raden Saleh, Sidoarjo, yang juga pelaku curanmor di 7 TKP.
Bahkan salah satu aksinya ia melakukan curanmor di kawasan Dukuh Pakis, Surabaya yang sempat terekam CCTV. Parahnya, dalam rekaman tersebut FE terlihat mengajak bocah belasan tahun diduga anak kandungnya sendiri.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Yosep Gunawan melalui Kasat Reskrim AKBP Mirzal Maulana, membenarkan bahwa dalam aksi curanmor, FE mengajak seorang bocah yang masih duduk di bangku SMP.
Ia mengatakan bocah SMP yang terekam CCTV terlibat aksi curanmor sudah diamankan Unit Jatanras dan penahanannya dititipkan Bapas (Balai Pemasyarakatan) untuk anak.
“Untuk tersangka FE masih ditangani Sat Resnarkoba karena dia diduga bandar narkoba dan ditemukan barang bukti. Untuk si anak, ditangani Unit Jatanras. Kasus terus kami kembangkan,” jelasnya.