Jakarta, NAWACITAPOST.COM – Seorang warga negara India, berinisial IJHM (48), ditangkap petugas Bea dan Cukai karena kedapatan menyelundupkan 932 butir berlian melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali.
BACA JUGA : Tegas Memberantas Narkoba, Rutan Kelas I Cipinang Jaga Koordinasi Dengan Mabes Polri
Warga India bernama Ismath Jamaluddin Haja Moideen menyelundupkan 932 butir berlian setara 40,73 karat ke Bali. Berlian disembunyikan di dubur dengan 7 plastik klip terbungkus kondom.
Melansir dari kumparanNews, “Tersangka (Ismath) mengaku diperintahkan untuk membawa (932 berlian) ke Bali oleh bos di tempat tersangka bekerja sebagai akuntan untuk diserahkan kepada relasi bosnya di Indonesia,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Badung I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo, Kamis (12/11).
Kasus ini telah memasuki tahap pelimpahan barang bukti dan tersangka dari Bea Cukai Ngurah Rai kepada Kejari Badung, pada Rabu (11/1/). Tersangka akan segera diadili di “meja hijau” dan ditahan di Rutan Polres Bandara Ngurah Rai.