Rengat, NAWACITAPOST.COM – Dalam upaya untuk menjaga kondisi keamanan dan ketertiban (kamtib) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Oyon Syahziar bersama jajaran pengamanan melakukan kontrol kamtib terhadap lingkungan blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Senin (21/3/2022).
Baca Juga : Pegawai Rutan Kelas IIB Sibuhuan Kanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan Apel Pagi
Ka. KPR menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan secara rutin demi mencegah terjadinya gangguan kamtib di Rutan Rengat.
“Petugas pemasyarakatan memiliki tugas dan tanggung jawab yang berat. Menjaga kondisi keamanan dan ketertiban dari ratusan orang bukan merupakan hal yang mudah. Kami selalu menekankan kepada seluruh jajaran untuk tidak sesekali menggunakan kekerasan namun melakukan pendekatan emosional kepada para WBP”, ungkap Oyon.
Kegiatan yang dilaksanakan diblok hunian WBP ini tidak hanya dimaksudkan untuk mencegah gangguan kamtib, namun juga sekaligus melakukan pengecekan kondisi kesehatan WBP.
“Kita semua harus saling menjaga satu sama lain, jika ada diantara saudara sekalian yang jatuh sakit, atau bahkan memiliki gejala penyakit apapun segera laporkan kepada petugas, jangan dibiarkan karena kesehatan saudara sekalian menjadi tanggungjawab kita bersama sebagai keluarga besar di Rutan Rengat ini”, tutur Oyon kepada para WBP.
Dalam kesempatan ini Ka. KPR juga menyempatkan untuk memberikan pengarahan kepada WBP untuk selalu mematuhi segala peraturan yang berlaku selama menjalani masa pidana.
“Sekali lagi kami ingatkan kepada saudara sekalian untuk selalu mengikuti aturan yang berlaku selama menjalani masa pidana di Rutan Rengat ini, saat ini kita menerapkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SIPPN) berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2022, dimana seluruh aktifitas saudara akan dinilai dan itu akan menjadi tolak ukur pemberian hak-hak bagi saudara sekalian selama berada disini”, tutup Oyon.
(Humas Rutan Rengat)