Jakarta, NAWACITAPOST – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tual mengantisipasi gangguan kamtib dengan melakukan penggeledahan pada kamar-kamar Blok Hunian I,II, dan blok III lanjut usia (LANSIA).
Demi mengantisipasi Gangguan Kamtib, Lembaga pemasyarakatan Kelas II B Tual melakukan penggeladahan pada kamar dan Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan sesuai dengan permenkumham no. 33 tahun 2015 tentang pengamanan pada lapas dan rutan, hal itu guna menghindari terjadinya gangguan Keamanan dan Ketertiban dalam lapas tual. (25/11).
Pada kesempatan Penggeladahan tersebut dipimpin lansung oleh KPLP, Anggota Regu jaga, KASIKAMTIB, dan diawasi oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tual (KALAPAS), dalam penggeladahan tersebut juga, petugas menemukan beberapa Piring dan Gelas yang terbuat dari kaca, dan benda tajam yang bisa disalahgunakan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (KALAPAS) Kodir menghimbau kepada seluruh petugas jaga, agar selalu menjaga ketertiban dan keamanan dalam Lembaga Pemasyarakatan.
“dari hasil penggeladahan tersebut, ini merupakan atensi kita sebagai petugas pengamanan di lapas tual, agar lebih meningkatkan pengamanan lagi, jeli dalam bertugas dan selalu waspada, agar kita terhindar dari hal-hal yang dapat merugikan kita sebagai petugas pengamanan, kita juga harus berpikir lebih depan dari WBP, agar sesuatu yang akan terjadi, kita sudah lebih tahu apa yang terjadi kedepannya”, himbau Kodir.