Kamis, 4 Juni 2026

Getar-Getir, Berpakaian Dinas, Anies Baswedan Datangi Panggilan Penyidik KPK Soal Korupsi Tanah Munjul

Photo Author
Agus Irawan, Nawacita Post
- Selasa, 21 September 2021 | 11:33 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST- Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (21/9/2021).

Anies akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019.

Orang nomor satu di Jakarta ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana jaya (Perumda), Yoory Corneles Pinontoan.

Menggunakan mobil dinas dan memakai segaram dinas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan penyidik KPK.

“Hari ini saya memenuhi undangan untuk memberikan keterangan sebaai warga negara yang ingin ikut serta di dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik, maka saya datang memenuhi panggilan ,” kata Anies di Gedung KPK , Kuningan, Jaksel, Selasa (21/9/2021).

“Jadi saya akan menyampaikan semua yang dibutuhkan, “ kata dia.

Terkait kasus korupsi tersebut banyak pihak yang menilai bahwa ada dugaan Gubernur DKI Jakarta mengetahui adanya korupsi tersebut.

Sebelumnya diketahui, Ketua DPW PSI Jakarta Michael Victor Sianipar mengatakan KPK tidak perlu ragu memanggil pejabat yang terlibat ataupun mengetahui proses pengadaan tanah di Munjul sehingga diketahui benar duduk perkara korupsi tersebut.
“Sekalipun itu Gubernur Anies Baswedan ataupun DPRD semua harus siap dipanggil dan memberi keterangan karena rakyat jelas dirugikan dari korupsi ini, ” kata Michael melalui keterangan, beberapa waktu lalu.

Menurut dia kasus ini segera dibongkar agar KPK bisa segera sita kembali kerugian negara dan uangnya bisa digunakan untuk tanggap darurat Pandemi Covid-19 di Jakarta.

Sebelumnya diketahui, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan pihaknya akan meminta keterangan Gubernur DKI jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI prasetyo Edi Marsudi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah d Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur, tahun 2019.

 

Editor: Agus Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini