Jakarta, NAWACITAPOST - Moeldoko selaku Kepala Staf Kepresidenan melaporkan dua peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayogha dan Miftachul Choir ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
Menurut Nova Andika selaku Direktur Eksekutif Indonesia Bureaucracy and Service Watch (IBSW), sikap Moeldoko patut diteladani dan diapresiasi, sebab memiliki nilai pembelajaran bagi bangsa, untuk berdemokrasi secara dewasa.
"Hal yang wajar dari sikap Moeldoko tersebut, berkaitan dengan kesabaran Moeldoko dalam menyikapi kasus tersebut. Tidak hanya bersabar dengan memberikan waktu sekian lama, seiring tiga kali layangan somasi yang ia berikan kepada ICW," ujar Nova.
Nova meyakini, Moeldoko telah memberi maaf terkait permintaan maaf ICW yang menyadari kesalahpahaman mereka dalam soal impor beras.
Justru untuk persoalan yang lebih krusial, yakni tuduhan berusaha memperkaya diri dalam kasus Ivermectin, tak ada permintaan maaf dari ICW.
Menurut Nova, Moeldoko sangat baik memberi kesempatan terlebih dahulu bagi pihak yang menuding untuk membuktikan tudingannya dan meminta maaf ketika tidak terbukti dan menarik ucapannya.
"Moeldoko dan tim hukumnya memberi kesempatan kepada ICW untuk memperkuat argumen dari tudingan mereka, memberikan bukti-bukti bila ada,” kata Nova.
Moeldoko dikabarkan telah melaporkan ICW ke polisi terkait tuduhan pencemaran nama baik, Selasa (31/8).
Langkah hukum diambil karena dinilai ICW tidak mampu membuktikan tudingan maupun mencabut pernyataan soal tuduhan pemburu rente dalam peredaran Ivermectin dan ekspor beras antara HKTI dengan PT Noorpay Nusantara Perkasa.
Moeldoko diketahui telah melayangkan somasi ke ICW hingga tiga kali.
Editor: Tiara Islami
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Kamis, 4 Juni 2026 | 16:38 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 13:44 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 21:00 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 18:24 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 14:06 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 19:51 WIB
Selasa, 26 Mei 2026 | 12:23 WIB
Senin, 25 Mei 2026 | 22:01 WIB
Jumat, 22 Mei 2026 | 10:13 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 18:47 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 08:47 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:32 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:32 WIB
Senin, 18 Mei 2026 | 14:42 WIB
Rabu, 13 Mei 2026 | 09:55 WIB
Selasa, 12 Mei 2026 | 15:15 WIB
Senin, 11 Mei 2026 | 18:09 WIB
Senin, 11 Mei 2026 | 14:04 WIB