Selain pemberlakuan ganjil-genap, Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan partoli dan pengalihan arus lalu lintas.
Dirlantas Polda metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penjagaan penyekatan pada 100 titilk di Jakarta dan sekitarnya mulai diberlakukan 11 Agustus 2021. Sambodo menyebutkan penerapan ganjil-genap mulai berlaku sejak pukul 06.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB,” kata Sambodo beberapa waktu lalu.
Bahkan pada sebelumnya, dia telah memutuskan untuk meniadakan lokasi penyekatan yang saat ini ada 100 titik di Jakarta dan sekitarnya.
“Sebagai gambaran, maka mulai (Rabu) besok penyekatan di 100 titik akan kami hentikan,” kata Sambodo.
Menurut dia penyekatan yang sebelumnya sebagai upaya penekanan mobilitas akan diganti dengan system ganjil genap, patrol dan pengalihan arus lalu lintas di lokasi yang dinilai menimbulkan kerumunan.
“Jadi kami ganti dengan tiga cara bertindak yang baru, terkait dengan pengendalian . Mulai diberlakukan sejak tanggal 10 sampai dengan 16 Agustus 2021,” ucapnya. Berikut 8 titik lokasi di Jakarta pemberlakuan ganjil-genap.
1.Jalan Sudirman 2. Jalan MH.Thamrin 3.Jalan Merdeka Barat 4. Jalan Majapahit 5. Jalan Gajah Mada 6.Jalan hayam Wuruk 7.Jalan Pintu Besar Selatan 8.jalan Gatot Subroto