Jakarta, NAWACITAPOST - Pegiat Media Sosial, Alifurrahman mengatakan bahwa Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) memiliki lebih banyak pengalaman politik dibanding kakaknya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Tetapi, SBY lebih memilih AHY yang diangkat menjadi Ketua Umum Partai Demokrat ketimbang Ibas.
Ibas tidak dipilih untuk melanjutkan takhta SBY sebab ia memiliki terlalu banyak kasus.
Hal itu disampaikan Alifurrahman yang kutip dalam video berjudul"Gandeng! Ibas Terima Duit Hambalang Tapi Jokowi yang disalahkan, " yang tayang di 2045 TV pada Senin, 20 Juli 2021.
Alifurrahman mengungkapkan beberapa pengalaman Ibas di dunia politik, yakni menjadi anggota DPR dan menjadi Sekretaris Jenderal Partai Demokrat.
"Punya pengalaman banyak di politik, tapi saat Demokrat menurunkan Takhtangya dari SBY kepada anaknya, kenapa bukan Ibas yang dipilih? " ucap Alifurrahman.
"Kenapa? Ya karena kasusnya banyak banget. Karena kalau Ibas yang jadi, bisa dibuka semua kasus-kasusnya, " ujarnya.
Menurut dia, Alifurrahman, dipilihlah AHY yang lebih hijau, atau minim pengalaman politik, dan lebih bersih dibanding Ibas.
"Supaya kalau ada masalah, tidak sampai melibatkan pimpinan partai atau Ketum Partainya. Itu maksudnya. Saya nggak nuduh. Ini saya lagi nanya. Ini sebuah analisa, " ucapnya.
Menurut dia kasus korupsi proyek Hambalang yang terjadi di zaman Presiden SBY.
Bahkan, Alifurrahman menyinggung bahwa dalam kasus korupsi Hambalang, semua elite Partai Demokrat terbukti terlibat dan masuk penjara.
Karena itu, kata dia Anas Urbaningrum, sebagai Ketum Demokrat, Nazaruddin Bendahara Umum, Wakil Sekjen Angelina Sondakh.
"Cuma ada satu orang saksi yang tidak masuk penjara sampai sekarang dan masih aman, dan sakti ya itu Sekjen Partai Demokrat, Ibas," ucapnya.
Tidak masuk akal jika semua petinggi Demokrat dari Ketum, hingga Wasekjend masuk penjara. Kenapa Sekjend tidak masuk .
Bahkan, kata dia pengakuan Yulianis bahwa Ibas menerima Uang.
"Semua pengakuannya, semua sepakat itu, tapi kenapa Ibas masih aman-aman saja sampai sekarang. Tidak dipanggil, tidak dipenjara sampai saat ini, " imbuhnya.
Editor: Agus Irawan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Rabu, 3 Juni 2026 | 11:32 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 13:41 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 11:42 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 23:44 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 00:07 WIB
Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 18:48 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 16:07 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:31 WIB
Senin, 18 Mei 2026 | 14:41 WIB
Minggu, 17 Mei 2026 | 15:44 WIB
Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:45 WIB
Jumat, 15 Mei 2026 | 20:30 WIB
Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB
Sabtu, 9 Mei 2026 | 13:36 WIB
Minggu, 3 Mei 2026 | 17:55 WIB
Selasa, 21 April 2026 | 21:19 WIB
Minggu, 19 April 2026 | 21:56 WIB
Jumat, 3 April 2026 | 23:29 WIB
Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:23 WIB