Kamis, 4 Juni 2026

Lapas dan Rutan di Kalbar Over Kapasitas 1.641 WBP, Didominasi Perkara Narkotika

Photo Author
Kornelius, Nawacita Post
- Jumat, 18 Juni 2021 | 15:32 WIB
Pontianak, NAWACITAPOST - Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Kalbar merilis kondisi Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) se Kalbar yang dalam kondisi over kapasitas yakni sekitar 130%.

BACA JUGA :   Berikan Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat Miskin, Kemenkumham Ajukan Anggaran kepada Komisi III DPR RI

Mirisnya over kapasitas tersebut di dominasi oleh Tahanan dan Narapidana di Lapas dan Rutan se Kalbar terjerat kasus tindak pidana narkotika.
Berdasarkan data  dari Kanwil Kemenkumham Kalbar saat ini
Jumlah Penghuni Narapidana dan Tahanan sebanyak 5.928 orang dengan rincian status Narapidana Sebanyak 4.496 orang dan untuk status Tahanan sebanyak 1.432 orang

Dan selanjutnya untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana kasus Narkoba sebanyak 2.894 orang.

"Untuk data penghuni Lapas dan Rutan hingga hari ini per-tanggal 16 Juni 2021 di Lapas dan Rutan Se-kalbar mengalami over kapasitas sekitar 130% dari kapasitas atau sebanyak 1.641 orang,"ujar Kasubag Humas RB dan TI Kanwil Kemenkumham Kalbar Zulzaeni Mansyur pada Rabu 16 Juni 2021.
Lebih lanjut, ia menuturkan kapasitas sebenarnya hanya 2.579 orang, sedangkan saat ini Jumlah Penghuni Narapidana dan Tahanan sebanyak 5.928 orang dengan rincian status Narapidana Sebanyak 4.496 orang dan untuk status Tahanan sebanyak 1.432 orang

BACA JUGA :  Penerimaan CATAR POLTEKIP/POLTEKIM, Kadivpas Tegaskan Tidak Ada KKN

"Dan dari keseluruhan WBP yang ada di Lapas dan Rutan se Kalbar, Lapas Kelas II A Pontianak terbanyak WBP Narkotika yakni 739 orang, Rutan Kelas II A Pontianak terdapat 356 orang, Lapas kelas II B Ketapang sebanyak 325 orang dan Lapas Kelas II B Ketapang sebanyak 282 orang,"kata Zulzaeni
Dan dikatakannya lagi, selain itu juga di Lapas Perempuan kelas II A Pontianak juga di dominasi WBP kasus narkotika dengan jumlah sebanyak 226 orang.

 

"Dari semua Lapas dan Rutan se Kalbar , hanya ada dua yang tak mengalami over kapasitas yakni LP Khusus anak Kelas II Sungai Raya yakni kapasitas 100 orang tapi di huni hanya 36 orang dan Rutan Kelas II B Putusibau yakni kapasitas 150 orang tapi di huni sekitar 108 orang WBP,"ungkap Kasubag Humas RB dan TI Kanwil Kemenkumham Kalbar, Pungkas Zulzaeni

Editor: Kornelius

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini