Jumat, 5 Juni 2026

AHY Abaikan Panggilan Mediasi Pengadilan , Indikasi Bakal Kalah?

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Jumat, 14 Mei 2021 | 20:22 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - Tindakan tak patut dan tak terpuji ditunjukan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan Teuku Rifki Harsa dengan mengabaikan pemanggilan mediasi yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). 

Baca Juga : FPI – HTI Dibubarkan Kekuatan Politik SBY – AHY Diujung Tanduk



PADAHAL, sebelum sidang mediasi dibuka (tahap pertama), Hakim mediator R Bernadette Samosir telah menjadwalkan pemanggilan kedua kubu Demokrat,  Mayor TNI (Purn) AHY dan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko. Yang datang dan taat hukum hanya kubu Moeldoko diwakili Wakil Ketua Umum Damrizal, sementara AHY mengabaikannya, Senin (11 Mei 2021).

Rencananya, pemanggilan tahap kedua akan dilakukan pada Kamis 20 Mei 2021. Jika pemanggilan kedua berlaku sama pada pemanggilan tahap pertama, maka sudah diduga bahwa AHY sengaja mengabaikan pemanggilan hukum, dan tidak ada itikad baik dalam proses penyelesaian Demokrat.

Padahal, jika menyangkut Pilpres, AHY gencar melakukan safari pertemuan dan tak pernah absen. Seperti pada Kamis, 22 April 2021 menerima tamu pimpinnan PKS di Menteng Jakarta, Kamis 6 Mei bertemu Gubernur Jakarta Anies Baswedan di Balaikota, dan sebelumnya AHY bertemu Wapres ke -10 dan ke -12 JK di rumah pribadinya Kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan.  Tindakan AHY ini bisa disebut juga menjadikan politik sebagai panglima, bukan hukum. Ini bisa menjadi preseden buruk dan tak patut dicontoh apalagi menjadi teladan.

Sepertinya masalah hukum, hanya pemanggilan mediasi. AHY sangat takut, atau karena titah ayahnya SBY untuk tidak berada di ruang sidang pengadilan, walaupun hanya mediasi.

Mungkin juga hanya bermodal penetapan Kemenkumham penyelesaian Demokrat final dan mengikat.  Padalah jelas dan gamblang Menkumham Yasonna Laoly, kepada pihak yang tidak puas akan masalah ini,  agar menggunakan langkah-langkah hukum berikutnya, yaitu mediasi di PN Jakpus.

Yang jelas, mengabaikan pemanggilan mediasi Pengadilan, AHY tak pantas disebut Ketua Umum Partai Demokrat atau ada  indikasi bakal kalah telah menghinggapinya?

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Musancab PDIP, Target Kembalikan 15 Kursi Dewan

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB