Banjarmasin, NAWACITAPOST - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya penanganan konflik sosial untuk pembangunan berkelanjutan. Menurut Mendagri Tito, keadaan sosial dan keamanan yang kondusif akan memudahkan pemerintah daerah dalam melakukan pembangunan.
FOTO : Muhammad Tito Karnavian
"Konflik sosial adalah bagian dari keamanan, semua program Pemerintah tidak akan bisa dilaksanakan jika terjadi instabilitas keamanan, konflik sosial," katanya saat menutup Rapat Kerja Tematik Program dan Kegiatan dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di Daerah, di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (1/4/2021).
BACA JUGA : KIP KULIAH MERDEKA
Mendagri menganalogikan situasi keamanan dan kondisi sosial yang kondusif sebagai kondisi sehat. Menurutnya, pembangunan di suatu daerah tidak akan bisa terlaksana bila instabilitas keamanan dan konflik sosial melanda. "Semua pembangunan tidak bisa dikerjakan, karena pembangunan bisa berjalan kalau situasi aman dan kondusif," tandasnya.
Kondusivitas dan keamanan perlu dijaga dan dibangun bersama. Menurutnya, tak hanya soal pembangunan, keadaan sosial yang tenang juga berdampak pada sektor ekonomi, salah satunya dengan garansi keamanan pada investor.
BACA JUGA : Kemendagri Perkuat Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik
Mendagri juga mencontohkan, instabilitas keamanan dan konflik sosial yang diakibatkan oleh konflik massal, selain dapat menghambat pembangunan, juga dapat menghambat aktivitas ekonomi. "Konflik masal itu bisa membuat aktivitas ekonomi tidak jalan, itulah pentingnya kita menangani konflik sosial," tandasnya.
Karena itu, Mendagri meminta, kepala daerah yang telah digariskan sebagai Ketua Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial, tak ragu dalam mengambil langkah strategis penanganan konflik sosial di daerah. Mendagri berpesan, jangan sampai konflik sosial di daerah yang tidak di-manage dengan baik, menghambat pembangunan daerah, atau bahkan meluas lebih lanjut, menghambat stabilitas nasional.
Puspen Kemendagri
Editor: Kornelius
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Rabu, 3 Juni 2026 | 11:32 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 13:41 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 11:42 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 23:44 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 00:07 WIB
Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 18:48 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 16:07 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:31 WIB
Senin, 18 Mei 2026 | 14:41 WIB
Minggu, 17 Mei 2026 | 15:44 WIB
Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:45 WIB
Jumat, 15 Mei 2026 | 20:30 WIB
Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB
Sabtu, 9 Mei 2026 | 13:36 WIB
Minggu, 3 Mei 2026 | 17:55 WIB
Selasa, 21 April 2026 | 21:19 WIB
Minggu, 19 April 2026 | 21:56 WIB
Jumat, 3 April 2026 | 23:29 WIB
Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:23 WIB