JAKARTA, NAWACITAPOST – Sempat dipertanyakan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri oleh ICW dan komunitas anti korupsi.
Baca Juga : Alasan KKP Cabut Aturan Susi Pudjiastuti
KPK, Rabu (25/11/2020) dinihari (1.30) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP) bersama anggota keluarga di Bandara Soekarno Hatta.
Penangkapan (EP) terkait ekspor benur, kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Rabu pagi ini.
Sementara itu Ketua KPK Firly belum mau mengungkap barang bukti yang diamankan saat menangkap EP. Penjelasan lengkapnya nanti. Tidak elok dan tidak pantas disampaikannya disini (kepada media). Pasalnya, KPK bekerja berdasarkan bukti. Biasanya dua bukti bahkan lebih dipegang KPK.
Dalam perjalanan KPK periode 2019 – 2023 yang sempat diragukan komunitas anti korupsi. Operasi tangkap tangan (OTT) ke empat. EP adalah OTT ke empat.
EP adalah Wakil Ketua Umum Partai Gerindra yang juga orang kepercaannya Menhan Prabowo Subianto.
Jika menilik penyataan Nurul, bahwa EP ditangkap karena kasus Benur. Memang ada sejumlah pihak yang ikut merasakan bisnis ini. Kabarnya calon Wakil Walikota Tangsel, Rahayu Saraswati ikut ekspor benur. Dan beberapa pihak lainnya. Itu berdasarkan laporan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman kepada KPK awal Juni 2020.