Jumat, 5 Juni 2026

Ketegasan Kakanwil Kalbar, 43 gembong Narkoba Kalbar Dikirim ke Nusakambangan

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Sabtu, 19 September 2020 | 11:51 WIB
Pontianak, NAWACITAPOST- Tak bisa dipungkiri, bahwa penjara di Indonesia, saat ini penuh dengan kasus Narkoba. Terjadinya bukan hanya di Jakarta.  Kalimantan Barat (Kalbar) pun mengalami hal yang sama. Dimana 43 gembong narkoba di sejumlah lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kalbar karena mungkin penuh dan perlu penanganan ekstra terhadap terpidana ini, maka dipindahkan ke Nusakambangan.

Baca Juga : Kemenkumham Kanwil Kalbar, PYP Apresiasi Penanganan Warga Binaan di Rutan Sanggau


Seperti dikutip kompas, 43 orang itu dipindahkan dari Lapas Kalbar ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Dan tiba, Kamis 17 September 2020 sore, jelas Kepala Lapas Kelas 1 Batu yang juga Koordinator Lapas se Nusakambangan, Erwedi Supriyatno.

Erwedi menegaskan pemindahan ini adalah program Kementrian Hukum dan HAM (KemenkumHAM). Sehingga pengawalan ketat terhadap pemindahan gembong narkoba asal lapas se Kalbar dilakukan petugas KemenkumHAM,  dan aparat Kepolisian. Dan ditempatkan di laps Karanganyar (23), lapas besi (10), dan lapas naskotika (10). Bahkan dari 43 orang itu, 8 terpidana mati, dan 16  seumur hidup.

Pemindahan gembong narkoba ini bertujuan memberikan efek jera bagi para gembong narkoba. Bukan hanya dari lapas Kalbar saja, namun sejumlah lapas di seluruh wilayah Indonesia akan memindahkan mereka yang terpidana kasus narkoba ke nusakambanga, ujar Erwedi,

Bahkan gembong narkoba yang dipindahkan ke Nusakambanga merupakan wujud Ketegasan Kakanwil Kalbar, Pramella Yunidar Pasaribu SH, M.Hum

 

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini