SANGGAU, NAWACITAPOST.COM – Rumah Tahanan (Rutan) adalah tempat tersangka atau terdakwa ditahan selama proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan. Rutan merupakan unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Terkait hal tersebut Kepala Kantor Wilayah(Kanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat (Kalbar), Pramella Yunidar Pasaribu (PYP) mengapresiasi Rutan Sanggau sudah baik. Dimana, penyediaan fasilitas sarana prasarana, dan pelayanan kepada warga binaan telah mengedepankan hak-hak warga binaan sudah berjalan dengan baik. Hal itu disampaikan PYP dalam kunjungan ke Rutan Sanggau, Kamis (17/9/2020).
PYP menyatakan Rutan Sanggau layak ikut dalam pelaksanaan tim tinngkat penilaian nasional, yang penilaiannya lansung oleh Menpan RB dalam hal penilaian zona integritas. Pasalnya, tidak semua UPT itu bisa meraih sampai kepada tingkat penilaian nasional. Hal ini tentu membangkitkan semangat kepada Kepala UPT serta jajarannya. Yang berjuang menjadikan Rutan Sanggau berkibar, ujarnya.
Rutan Sanggau saat ini sudah sangat baik. Paling penting, jangan lengah. Lengah karena mendapatkan predikat yang baik dari Kanwil Kemenkumham Kalbar. Melainkan terus memperbaharui, memperbaiki dan meningkatkan fasilitasnya. Serta peningkatan pelayanan kepada warga binaan dan keluarganya, jelasnya dengan yakin.
Selain itu juga, stakeholder di Sanggau, dalam jalinan koordinasi dan kolaborasi dengan Pemda setempat harus ditingkatkan.
Lanjutnya, bertindak sebagai pelayanan publik terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). Tujuannya membuka informasi yang diperlukan masyarakat tentang pelajaran HAM yang terus dilayani kemenkumham, khususnya yang ada di Kanwil Kalbar.
Jadi bukan soal pelayanan kepada masyarakat tentang bagaimana SOP nya. Juga pelaksanaan atau hak dan kewajiban warga binaan. Lebih dari itu masyarakat atau keluarga bisa menampung apa yang diperlukan terhadap informasi publik tentang HAM, tuturnya.
Rutan tersebut juga, terpasang Pos Yankomas (Pelayanan Komunikasi Masyarakat). Dengan tujuan masyarajat dapat memerlukan informasi tentang pelayanan HAM’ Hal itu sudah menjadi Kewajiban Rutan melayani dan memberikan informasi yang bermanfaat. Jadi bukan segi pembinaan saja, melainkan memberikan informasi. Sebagai tuntutan informasi kepada masyarakat tentang HAM. pungkasnya.
Kunjungan Kanwil KemenkumHAM Kalbar ke Rutan Sanggau, turut dihadiri Kepala Rutan Kelas II B Sanggau, Acip Rasidi, Kepala Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, Alberthus Santani Fenat, dan Kepala Rubasan Sanggau, Nurwan dan pejabat lainya.
Editor: Administrator
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Kamis, 4 Juni 2026 | 16:38 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 13:44 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 21:00 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 18:24 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 14:06 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 19:51 WIB
Selasa, 26 Mei 2026 | 12:23 WIB
Senin, 25 Mei 2026 | 22:01 WIB
Jumat, 22 Mei 2026 | 10:13 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 18:47 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 08:47 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:32 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:32 WIB
Senin, 18 Mei 2026 | 14:42 WIB
Rabu, 13 Mei 2026 | 09:55 WIB
Selasa, 12 Mei 2026 | 15:15 WIB
Senin, 11 Mei 2026 | 18:09 WIB
Senin, 11 Mei 2026 | 14:04 WIB