Jumat, 10 Juli 2026

Karo Humas Klarifikasi Terkait Kebijakan Asimilasi dan Intergrasi Diberhentikan

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Rabu, 15 April 2020 | 15:31 WIB
Jakarta, Nawacitapost - Terkait pemberitaan Okezone, edisi Rabu (15/4) pukul 07.00 pagi, yang berjudul Kemenkumham Hentikan Kebijakan Pembebasan Narapidana Usai menuai Kritik. Karo Humas, Hukum dan kerjasama Kemenkumham bambang Wiyono memberikan klarifikasi terhadap pemberitaan tersebut.

Dijelaskan Bambang ketika menjawab pertanyaan wartawan yang mewawancarai terkait rumor Kemenkumham memberhentikan kebijakan pembebasan narapidana dan anak lewat program asimilasi dan integrasi, tidak bermaksud mengatakan kebijakan asimilasi dan integrasi Warga Binaan Pemayarakatan atau narapidana dan anak diberhentikan.

“Saya tidak bermaksud menyebut kebijakan asimilasi dan integrasi diberhentikan Kemenkumham,” jelasnya.

Namun program kebijakan asimilasi dan integrasi tersebut, ditegaskan Bambang, tidak mungkin tiba-tiba diberhentikan begitu saja.

Pasalnya kebijakan Kemenkumham tersebut masih berjalan. Sebelumnya sudah ada koordinasi antar lembaga atau kementerian. Bahkan kepada DPR dan meminta persetujuan dari Presiden atas kebijakan asimilasi dan intergasi narapidana dan anak.

“Saya bukan bermaksud menyampaikan setuju bahwa kebijakan asimilasi dan integrasi  narapidana dihentikan,” jelasnya,

Namun ditambahkan Bambang Kemenkumham sudah melakukan berbagai upaya pembinaan terhadap narapidana dan anak di dalam Lapas, Rutan, dan LPKA. Bahkan, setelah WBP atau narapidanan dan anak dibebaskan sementara dari Lapas, Rutan, dan LPKA lewat program asimilasi dan integrasi.

“Mereka masih diawasi. Selama di dalam lapas mereka diberi bekal keterampilan, misal perbengkelan, perikanan, perkebunan dan lain-lain. Mereka juga diberi bekal tentang nilai-nilai spiritual sehingga menjadi sosok yang baik, pribadi yang baik dan siap untuk kembali ke masyarakat,” urai Bambang.

“Sehingga, diharapkan tidak melakukan tindak pidana lagi, ketika mereka pulang. Selama wabah Covid, mereka juga diminta untuk tetap di rumah dan tidak berkeliaran kemana-mana,” sambung Bambang Wiyono.

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini