"Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jakarta, Jumat (17/1/2020).
Namun, belum bisa dipastikan apakah Harun Masiku akan memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut, mengingat dia masih buron dan dipastikan saat ini berada di Singapura.
Baca Juga : 19 kabupaten/kota Selenggarakan Pilkada 2020, Khofifah Undang Ketua KPK
KPK meminta Polri dan Interpol agar membantu mencari Harun Masiku.
Harun Masiku saat masih di Partai Demokrat (Istimewa)
Harun pergi ke luar negeri dua hari sebelum KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap komisioner KPU RI Wahyu Setiawan pada Rabu, 8 Januari 2020.
Harun telah ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya terkait kasus dugaan suap pemulusan proses Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Ketiganya yakni Wahyu Setiawan, mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina serta pihak swasta, Saeful.