Sleman, NAWACITA – Polda Daerah Istimewa Yogyakarta berjanji dalam waktu 2-3 hari ke depan pelaku penganiayaan yang berujung tewasnya mahasiswa asal Timor Leste, Joao Bosco Baptista (21) bisa ditangkap. Polisi telah mengantongi petunjuk identitas pelaku.
“Dalam dua tiga hari ini (pelaku) bisa ada yang diamankan, catat itu,” kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto saat jumpa pers di Mapolda DIY, Jalan Padjajaran Ringroad Utara, Sleman, Kamis (18/7).
Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo menambahkan, timnya telah memeriksa sembilan orang saksi. Melalui proses panjang, pihaknya memperoleh informasi yang mengarah kepada pelaku.
“Tinggal tunggu waktu saja. Karena kemarin kita fokus identifikasi korban,” jelasnya.
Polisi telah melakukan identifikasi terhadap jasad Bosco dengan mengerahkan tim Inafis dan DVI. Ditemukan sejumlah luka di tubuhnya diduga bekas penganiaya.
Yuliyanto menyebutkan bahwa keluarga Bosco melaporkan korban hilang pada 2 Juli 2019 dari kosnya di wilayah Banguntapan, Bantul. Sehari setelahnya keluarga kembali membuat laporan bahwa korban diduga diculik.