ADVERTISEMENT
Selasa, 3 Oktober, 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
NAWACITAPOST
Tidak Ada
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • OLAH RAGA
  • GAYA HIDUP
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • >
    • INTERNASIONAL
    • NAWACITA AWARDS
    • INDEKS
NAWACITAPOST
  • HOME
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • OLAH RAGA
  • GAYA HIDUP
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • >
    • INTERNASIONAL
    • NAWACITA AWARDS
    • INDEKS
Tidak Ada
View All Result
NAWACITAPOST
Tidak Ada
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • OLAH RAGA
  • GAYA HIDUP
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • INTERNASIONAL
  • NAWACITA AWARDS
  • INDEKS
Home Hukum

Kapolri: Tidak Nyaman Memproses Hukum Purnawirawan TNI

Oleh Martin
4 tahun yang lalu
in Hukum
98
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Jakarta,  NAWACITA- Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengungkapkan, ketidaknyamanan Polri menangani kasus yang menjerat beberapa purnawirawan TNI. Namun, atas dasar kesamaan di muka hukum, dia menegaskan, pihaknya harus tetap memprosesnya.

“Penanganan kasus purnawirawan bagi TNI, tentu secara pribadi dan institusi ini jujur menimbulkan ketidaknyamanan bagi Polri sendiri, tidak nyaman. Tapi ya, hukum harus berkata demikian. Ada azas persamaan di muka hukum, semua orang sama di muka hukum,” kata Tito di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis (13/6).

Baca Juga :

Pemberian Bantuan Selama Bulan Ramadan diharapkan Tidak menimbulkan Kerumunan

1 Mei, 2020

Tito menjelaskan, Polri juga beberapa kali sudah pernah menangani kasus yang melibatkan purnawirawan TNI. Atas hal tersebut, Polri harus tetap memprosesnya, agar menunjukkan kesamaan di muka hukum.

Tito Mengatakan kasus yang menjerat Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen bukan hanya sekedar kasus kepemilikan senjata api ilegal. Namun, kasus perencanaan pembunuhan terhadap beberapa tokoh nasional.

“Itu ada saksi-saksinya, nanti akan terungkap di pengadilan. Sehingga, meskipun tidak nyaman, tetapi kita hormati prinsip hukum itu, kesamaan di muka hukum,” katanya.

Lebih lanjut, mantan Kapolda Metro Jaya ini menuturkan, kasus berbeda dialami oleh Mayjen TNI (Purn) Soenarko. Dalam kasus tersebut, Tito mengatakan, senjata yang dimiliki Soenarko adalah senjata saat yang bersangkutan di Aceh dan dibawa ke Jakarta.

Dari sana, belum ada rencana senjata tersebut digunakan untuk melakukan tindak pidana tertentu. Atas dasar tersebut, Tito menyebut masih bisa adanya ruang komunikasi dalam kasus yang menjerat Soenarko.

“Tapi untuk masalah bapak Kivlan Zen, saya kira karena sudah banyak tersangka lain yang sudah ditangkap, termasuk calon eksekutor senjatanya ada empat. Saya kira, meskipun tidak nyaman, kita harus jelaskan kepada masyarakat, harus diproses di Ia pun menegaskan, meski ada beberapa purnawirawan yang terjerat kasus, pihak TNI dan Polri akan tetap solid.

“Seperti yang diketahui, soliditas TNI Polri sampai sekarang terus. Mulai dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas ini adalah salah satu bentuknya,” ujarnya.

pengadilan,” ujarnya.

Sementara itu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyerahkan sepenuhnya kasus yang menjerat para purnawirawan TNI kepada pihak Kepolisian. Menurutnya, para purnawirawan yang terjerat kasus sudah masuk ke ranah sipil.

“Terkait dengan proses hukum dan sebagainya, TNI tidak ikut, karena sudah masuk di ranah sipil,” katanya.

Ia pun menegaskan, meski ada beberapa purnawirawan yang terjerat kasus, pihak TNI dan Polri akan tetap solid.

“Seperti yang diketahui, soliditas TNI Polri sampai sekarang terus. Mulai dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas ini adalah salah satu bentuknya,” ujarnya.

 

Tags: Ini JujurKapolri: PenangananKasus Purnawirawan Bagi TNIKetidaknyamananMenimbulkanPribadi dan InstitusiTentu Secara
Bagikan4Tweet3Send
Berita Sebelumya

Lapas Narkotika Kasongan Screening TBC dan HIV/AIDS

Berita Selanjutnya

Huawei Mulai Tebar “Pancang” Pengganti Android

Berita Selanjutnya

Huawei Mulai Tebar "Pancang" Pengganti Android

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

4 Stasiun Pemberhentian Kereta Cepat Whoosh

4 Stasiun Pemberhentian Kereta Cepat Whoosh

3 Oktober, 2023
Polres Rokan Rohul Amankan Alat Berat Ekskavator Tambang Ilegal Milik Kepada Desa

Polres Rokan Rohul Amankan Alat Berat Ekskavator Tambang Ilegal Milik Kepada Desa

3 Oktober, 2023
Menuju WBKWBBM, Jajaran LPKA Palu Konsisten Berikan Aksi Perubahan. Foto: LPKA Palu.

Menuju WBK/WBBM, Jajaran LPKA Palu Konsisten Berikan Aksi Perubahan

3 Oktober, 2023
Nawacitapost.com

Cegah Iritasi, Ini 5 Tips Memilih Celana Dalam yang Baik Untuk Kesehatan

3 Oktober, 2023

BERITA TERPOPULER

  • Dikabarkan Alat Berat Di Tambang Galian C Milik Oknum Kades Diduga  Ilegal Di Areal PTPN V Sei Rokan Diamankan Polres Rohul

    Dikabarkan Alat Berat Di Tambang Galian C Milik Oknum Kades Diduga Ilegal Di Areal PTPN V Sei Rokan Diamankan Polres Rohul

    680 dibagikan
    Bagikan 272 Tweet 170
  • Rekam Jejak Jeffrie Geovanie, Pegawai Bank, Pengusaha Hingga Dewan Pembina PSI

    1229 dibagikan
    Bagikan 492 Tweet 307
  • Karyawan Alphamart Kalangsari, Tewas Gantung Diri, Diduga Lilit Pinjol

    90 dibagikan
    Bagikan 36 Tweet 23
  • Profil dan Biodata Eep Saefulloh, Konsultan Politik Hingga Jadi Founder Digital Marketing and Solutions

    556 dibagikan
    Bagikan 222 Tweet 139
  • SMPN 2 Kertosono Berduka, Siswa Kelas 8-I Meninggal Dunia

    48 dibagikan
    Bagikan 19 Tweet 12
  • Survei: Ganjar Dinilai Paling Memenuhi Harapan Masyarakat

    34 dibagikan
    Bagikan 14 Tweet 9
  • LKA Desa Ngaso Dukung Dan Apresiasi Polres Rohul Penegakan Hukum Tambang Galian C Diduga Tak Berizin Di Desanya

    32 dibagikan
    Bagikan 13 Tweet 8

BERITA REKOMENDASI

Pegawai dan WBP Lapas Kelas III Gunungtua Kanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan Sholat Jumat Berjamaah
Daerah

Pegawai dan WBP Lapas Kelas III Gunungtua Kanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan Sholat Jumat Berjamaah

15 September, 2023
Kemenag Gelar Lomba Foto dan Video Berhadiah 75 Juta, Simak Syaratnya. Foto: Kemenag.
Nasional

Kemenag Gelar Lomba Foto dan Video Berhadiah 75 Juta, Simak Syaratnya

3 September, 2023
Nawacitapost.com
Hukum

Kemenkumham Sumsel Jalin Sinergi dengan Kepolisian Untuk Pengawasan Notaris

3 September, 2023
Daftar Long Weekend 2024, Rencanakan Liburan Panjang dari Sekarang!
Nasional

Daftar Long Weekend 2024, Rencanakan Liburan Panjang dari Sekarang!

13 September, 2023

KATEGORI

NEWS, POLITIK, HUKUM, NASIONAL, INTERNASIONAL, GAYA HIDUP, AWARD, OLAHRAGA

PRODUK :
NAWACITA TV, NAWACITA AWARD, NAWACITA INSTITUT, NAWACITA SURVEI INDONESIA,
NUSANTARASATU TV, NUSANTARA AWARD, NUSANTARA CSR, CHANNEL99 ASIA

JUJUR - CEPAT - TERPERCAYA
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Tidak Ada
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • OLAH RAGA
  • GAYA HIDUP
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • INTERNASIONAL
  • NAWACITA AWARDS
  • INDEKS

JUJUR - CEPAT - TERPERCAYA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist