Lamongan, NAWACITAPOST.COM – Dalam rangka “Sinergi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Polri dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum Tenaga Medis di Lamongan”, Kapolres Lamongan, AKBP Yakhob Silvana Delareskha menghadiri seminar hukum yang digelar di ruang Gajah Mada, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur, pada Kamis, (23/2/2023) kemarin.
Selain Kapolres Lamongan, acara juga dihadiri Ketua IDI Lamongan, Wakil Ketua IDI, Direktur RSUD Soegiri, Kasat Reskrim dan anggota IDI serta organisasi profesi kesehatan.
Dalam kesempatan itu Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha menegaskan bahwa Kepolisian siap mendampingi kinerja Kedokteran.
“Selaku aparat penegak hukum ikut serta mendampingi kinerja kedokteran yang ada di wilayah hukum Polres Lamongan,” tegas AKBP Yakhob.
Kapolres juga membeberkan sejumlah potensi pelanggaran pidana yang mungkin terjadi dalam praktik kedokteran. Misalnya, menjual sediaan farmasi dan alat kesehatan yang tidak sesuai standarisasi, penanganan pasien yang tidak sesuai dengan prosedur dan keilmuan.