Jakarta, NAWACITAPOST.COM – Organisasi Kesehatan Dunia atau World Healt Organization (WHO) menyerukan tindakan “bersama dan segera” untuk melindungi anak-anak dari kontaminasi obat. Hal itu menyusul kasus kematian anak akibat obat batuk sirup pada 2022 lalu.
Pada tahun lalu, lebih dari 300 anak, sebagian besar balita, di Indonesia, Gambia, dan Uzbekistan meninggal akibat gangguan ginjal akut, yang dikaitkan dengan kontaminasi obat.
Obat batuk sirup yang dijual bebas itu memiliki kandungan dietilen glikol dan etilen glikol yang tinggi. “Kedua kontaminan itu adalah kimia beracun yang digunakan sebagai pelarut industri dan bahan antibeku, yang bisa menjadi fatal meski diminum dalam jumlah kecil,” ujar WHO seperti dikutip dari Antara, pada Selasa (24/1/2023).
WHO mengatakan tujuh negara telah melaporkan temuan obat batuk sirup tercemar dalam empat bulan terakhir. Untuk itu WHO telah mengeluarkan peringatan pada Oktober 2022 dan Januari 2023 agar obat-obatan tertentu ditarik dari peredaran.