Jakarta, NAWACITAPOST - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin melaksanakan tes urine bagi seluruh pegawai yang yang digelar oleh BNN Provinsi Kalimantan Selatan. Hal itu sesuai dengan Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2020 terkait pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Precursor Narkotika.
Kegiatan Ini merupakan upaya dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin dalam mewujudkan diri sebagai instansi yang bebas dari penyalahgunaan Narkoba. Tes urine dilakukan pada seluruh pegawai yang ditargetkan oleh kantor imigrasi.
Pelaksanaan tes urine digelar di halaman kantor Imigrasi dengan tetap menerapkan ketat protokol kesehatan. Adapun hasil yang diperoleh dari tes urine yang dilakukan adalah seluruh pegawai dinyatakan negatif dari penyalahgunaan Narkoba.
Sebagaimana diketahui, kasus peredaran narkoba masih tercatat cukup tinggi khususnya saat kondisi Pandemi Covid-19. Berdasarkan laporan terakhir BNN, pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan 324,3 kologram sabu yang dilakukan oleh sindikat narkoba Thailand pada 19 Agustus lalu.
Kantor Imigrasi dibawah Kemenkumham memiliki porsi sebagai garda pencegahan penyelundupan dan peredaran narkoba khususnya dalam lingkup pegawai.