Kamis, 4 Juni 2026

Menkominfo Minta Segera Tutup Layanan Film IndoXXI 

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Jumat, 10 Januari 2020 | 19:16 WIB
Jakarta, NAWACITA- Menkominfo, Johnny G. Plate meminta kesadaran pengelola situs yang menawarkan layanan film streaming bajakan seperti IndoXXI untuk menutup layanan mereka.

Jika permintaan Kemenkominfo tidak diindahkan, maka pihaknya akan menerapkan aturan yang berlaku.

"Kami harapkan kesadaran yang sama untuk menghentikan itu [layanan film streaming ilegal] tetapi Kominfo mempunyai tugas apabila kesadaran itu dari waktu ke waktu belum juga terwujud, maka tugas kami mengimplementasikan atau menerapkan aturan," kata Johnny, Kamis (9/1) malam.

Baca Juga : Wahyu Setiawan mengundurkan Diri dari Komisioner KPU ?


Saat ditanya apakah Kemenkominfo akan memblokir situs sejenis, Johnny mengatakan belum tentu menerapkan pemblokiran.

"Menerapkan aturan banyak caranya, tentu yang terburuk blokir, kalau melanggar hukum ada proses hukum bukan dari Kominfo tapi dengan pihak yang merasa dirugikan. Baik itu kreator di dalam negeri maupun kreator film di luar negeri, ini kan berbahaya," tegasnya.

Sebelumnya, Johnny sempat membantah jika pihaknya memblokir situs film streaming ilegal, IndoXXI. Dia mengatakan situs IndoXXI 'pamit' karena kesadaran pengelola situs menyajikan film ilegal di platform-nya.

"Tidak [diblokir], salah juga terminologinya. IndoXXI menyadari bahwa mengedarkan film-film legal itu tidak boleh dan mereka melalui inisiatif sendiri untuk menutup streaming itu," kata Johnny.


 

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Dirjen Vokasi bersama BNET Academy MoU dengan 40 SMK

Senin, 9 September 2024 | 22:04 WIB

5 Rekomendasi HP Terbaik 2023, Nomor 1 Banyak Dicari

Selasa, 14 November 2023 | 16:06 WIB