Kamis, 4 Juni 2026

Taman Margasatwa Ragunan Manfaatkan Kotoran Hewan Jadi Tenaga Listrik

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Kamis, 21 September 2023 | 16:52 WIB
TMR manfaatkan kotoran hewan jadi tenaga listrik  Foto: Kompas.com
TMR manfaatkan kotoran hewan jadi tenaga listrik Foto: Kompas.com

NAWACITApost.com - Taman Margasatwa Ragunan (TMR) Jakarta Selatan memanfaatkan kotoran hewan menjadi tenaga listrik dengan menggunakan mesin biodigester. Kepala Unit Pengelola TMR, Endah Rumiyati mengatakan, mesin ini bisa mengelola dua ton sampah per hari yang terdiri dari kotoran hewan dan sampah organik lainnya.

"Kita per hari bisa menghasilkan sembilan meter kubik sampah. Kalau sampah organik bisa sampai tujuh meter kubik. Sisanya sampah yang tidak bisa kita kelola," kata Endah, dikutip Kamis (19/9/2023).

Untuk pengeloaan sampah plastik, pengelola memiliki bank sampah. Mereka juga bekerja sama dengan Dinas Pertamanan dan Hutan DKI Jakarta. Sementara untuk kotoran hewan, diolah melalui waste to energy (WTE).

Endah menjelaskan, 2 ton sampah tersebut akan menghasilkan listrik sebesar 234 kWh. Listrik yang dihasilkan mesin pengelola sampah tersebut digunakan untuk mencukupi kebutuhan di ruang Learning Center dan mesin biodigister, yang menjadi bagian program bertajuk WTF.

"Jadi biogas yang dikonversi menjadi energi listrik akan kami pakai di Learning Center ke depan, ini belum jadi 100 persen," tutur endah.

Sedangkan untuk ampas dari pengelolaan sampah mesin biodigester yang berupa pupuk cair dan padat digunakan untuk kompos tanaman. Namun, hal ini terkendala keterbatasan lahan dan sumber daya. Lewat program Waste to Energy CSR Project, mereka menggandeng Paiton Energy dalam mengembangkan solusi pengelolaan sampah terintegrasi.

Untuk diketahui, selama ini limbah kotoran hewan itu diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA) di TMR.
Namun, hal ini terkendala keterbatasan lahan dan sumber daya.

Penulis: Asri Geto

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini