NAWACITAPOST.COM – Musisi Ahmad Dhani dan Once Mekel tengah berseteru terkait royalti musik lantaran boss Republik Cinta Manajemen (RCM) tak bersedia lagunya dilantunkan oleh Once Mekel.
Perihal tersebut, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) meluncurkan Sistem Administrasi Pelisensian Online. Hal itu akan menjadi solusi bagi para musisi terkait royalti musik.
Pada sistem ini, penyelenggara pertunjukan musik atau event organizer (EO) harus melaporkan daftar lagu yang akan dimainkan oleh musisi yang diundang ke website www.lmknlisensi.id.
“Kami membentuk Sistem Administrasi Pelisensian Online www.lmknlisensi.id. Di dalamnya ada informasi mengenai database, data penggunaan lagu, database keuangan dan lisensi,” kata Manajer Lisensi LMKN, Yessy Kurniawan saat jumpa pers di Jakarta Selatan, Kamis (6/4/2023).
Yessy menambahkan royalti musik atau lagu yang dibayarkan oleh EO ke Sistem Administrasi Pelisensian Online akan langsung diteruskan ke pencipta lagu yang memegang hak cipta.