Jakarta, NAWACITAPOST – Sebenarnya kejadiannya Minggu, 20 September 2020 atau 4 bulan lalu, yang mana 4 tenaga kesehatan (Nakes) pria yang bekerja di RSUD Djasamen Saragih, Pematang Siantar, Sumut memandikan jenazah wanita yang diduga terkena Covid – 19. Tak terima dengan hal tersebut, Fauzi Munthe yang juga suami jenazah dari yang dimandikan itu melaporkannya ke Polda Sumut.
Baca Juga : Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Mendukung Kelompok KAMI (Gatot Nurmantyo)?
Polda Sumut, Kejari Pematang Siantar dan MUI setempat ramai – ramai memprosesnya. Hasilnya 4 Nakes itu dianggap bersalah dengan tindakan berbeda ; Polda sebut akan diproes hukum ancamannya bisa lebih dari 4 tahun penjara, Kejaksaan pun akan menuntut 4 nakes itu sebagai tersangka, sementara MUI itu bisa dikategorikan ada unsur penistaan agama. Setelah netizen berempati dan mendukung 4 nakes , Polda dan Kejari Pematang Siantar mencabut semua pernyataan terkait hukum tersebut. MUI setempat pun menarik kembali ucapannya dan dianggap belum masuk dalam ranah penistaan agama.
Pegiat Media Sosial Eko Kuntadhi berada dalam dukungan pembelaan 4 Nakes. Seharusnya kata Eko, nakes itu hanya diberi teguran ringan saja, tak perlu sampai ada tindakan hukum dan penistaan agama kepada mereka.
Pematang Siantar adalah masuk dalam wilayah Sumatera Utara. Edy Rahmayadi adalah Gubernurnya. Apalagi RSUD Djaseman Saragih, Pematang Siantar masuk dalam intervensi Edy juga, rasanya tak sulit menyejukan situasi nakes yang dirundung kesakitan karena dugaan pelanggaran yang dilakukannya. Lebih dari itu, Edy sebagai Ketua Satgas Covid 19 Sumut menjadi penyelemat utama nakes.
Terkait nakes, sepertinya Edy hanya diam, mungkin menonton. Alasan yang disampaikan Edy bisa saja mengatakan, itu sudah masuk ranah Kepolisian, Kejari, dan MUI setempat. Padahal dipundak dan tetesan keringat nakes sebagai garda terdepan penanganan Covid 19, seharusnya orang nomor satu hadir dan memberi rasa aman bagi 4 nakes itu. Jika tidak, dikhawatirkan penyebaran covid 19 bisa saja terus mendera, karena alasan nakes pria tak boleh memandikan jenazah covid.
Padahal jelas-jelas nakes Covid 19 di RS tersebut hanya ada pria, nakes wanita belum ada. Apakah alasan ini terus menjadi suara-suara yang bisa digiring ke penistaan agama?
Dibilang gagal melindungi nakes, rasanya bisa ya, jika hanya diam, dan bisa tidak karena urusannya sudah ditangani pihak terkait, begitu alasan yang dikemukakan orang nomor satu Sumut memberi alasannya..