ADVERTISEMENT
Sabtu, 30 September, 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
NAWACITAPOST
Tidak Ada
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • OLAH RAGA
  • GAYA HIDUP
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • >
    • INTERNASIONAL
    • NAWACITA AWARDS
    • INDEKS
NAWACITAPOST
  • HOME
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • OLAH RAGA
  • GAYA HIDUP
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • >
    • INTERNASIONAL
    • NAWACITA AWARDS
    • INDEKS
Tidak Ada
View All Result
NAWACITAPOST
Tidak Ada
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • OLAH RAGA
  • GAYA HIDUP
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • INTERNASIONAL
  • NAWACITA AWARDS
  • INDEKS
Home Flash News

5 Orang Pelaku Pencurian Hewan Diciduk Satreskrim Polres Serang

Oleh Famati Ndruru
1 tahun yang lalu
in Flash News, News
98
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

SERANG, NawacitaPost.com – Gerak cepat, lima pelaku spesialis pencurian hewan ternak berhasil digulung Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang saat mengangkut 2 ekor kerbau menggunakan kendaraan truk.

Foto : Hewan Jenis Kerbau yang diamankan oleh kepolisian dari kelima Pelaku.

Kelima pelaku diringkus di Jalan Raya Gorda, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Rabu (6/7/2022) dini hari. Dalam penyergapan tersebut 2 pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tim panas karena mencoba melarikan diri.

Baca Juga :

8 Bulan Buron, Spesialis Pencuri Mobil Diringkus Satreskrim Polres Serang

2 September, 2022

Berantas Judi, Satreskrim Polres Serang Tangkap Tiga Pelaku 

24 Agustus, 2022

Kelima pelaku yang kini diamankan di Mapolres Serang yaitu SY (31), IS (49), AN (49), ketiganya warga Kabupaten Pandeglang dan EM (40) serta SU alias Kiwong (38) warga Kabupaten Lebak.

Barang bukti yang diamankan yaitu 2 ekor kerbau, 1 buah golok, 4 buah tali tambang serta unit mobil Mitsubishi Cold Diesel A 9254 K.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan penangkapan 5 pelaku pencurian hewan ternak bermula dari adanya laporan SA (58) warga Kampung dan Kecamatan Kibin yang kehilangan 2 ekor kerbau.

Para pelaku mengambil kerbau dari kandang yang ada dibelakang rumah korban dan diketahui mengangkut kerbau menggunakan kendaraan truk.

“Dari laporan tersebut Tim Resmob yang dipimpin Ipda Iwan Rudini langsung bergerak ke lokasi pencurian. Setelah memperoleh informasi, Tim Resmob langsung melakukan penyisiran,” terang Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza kepada Media

Saat melakukan penyisiran di Jalan Raya Gorda, Tim Resmob menemukan truk bernopol A 9254 K. Karena dicurigai mengangkut kerbau, petugas langsung menghentikan.

Saat truk berhenti, dua pelaku melompat dari atas kendaraan mencoba melarikan diri ke arah persawahan. Mengetahui ada yang melarikan diri, tiga pelaku langsung diamankan, sementara anggota lainnya mengejar pelaku yang melarikan diri.

“Karena tidak mengindahkan tembakan peringatan, kedua pelaku yang diketahui bernama EM dan SU dilakukan tindakan tegas dan terukur. Setelah berhasil ditangkap, kelima pelaku langsung diamankan,” kata Yudha Satria.

Sementara AKP Dedi Mirza menambahkan dari hasil pemeriksaan diketahui dua pelaku yaitu EM dan IS merupakan residivis kasus yang sama. Para pelaku juga mengakui sudah 5 kali melakukan pencurian hewan ternak di wilayah hukum Polres Serang.

“Para pelaku mengakui sudah 5 kali melakukan pencurian hewan ternak di wilayah hukum Polres Serang,” kata Dedi Mirza.

Dalam setiap aksinya, kelima pelaku memiliki peran yang berbeda. EM dan SU mengambil kerbau dari kandang, sementara AN dan IS mengawasi situasi sedangkan SY memiliki tugas mengemudikan truk.

Menurut pengakuan tersangka, kerbau hasil curian biasanya dijual kepada penadah di daerah Tangerang. Untuk harga satu ekor kerbau curian tergantung dari ukuran. Untuk kerbau berukuran besar, dihargai sekitar Rp8 juta.

“Akibat perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tegasnya. (Humas)

Tags: Pencuri HewanSatreskrim Polres Serang
Bagikan4Tweet3Send
Berita Sebelumya

Kabar Gembira : Layanan Kunjungan di Lapas dan Rutan Kembali Dibuka, WBP Dapat Berjumpa Keluarga

Berita Selanjutnya

8 Daerah Wilker BI Sibolga Tandatangani SK Roadmap ETPD 2022

Berita Selanjutnya

8 Daerah Wilker BI Sibolga Tandatangani SK Roadmap ETPD 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Disambangi PKBM Glatik, LPKA Palu Kembali Rayakan Maulid Nabi Bersama Anak-Anak Disabilitas. Foto: LPKA Palu.

Disambangi PKBM Glatik, LPKA Palu Kembali Rayakan Maulid Nabi Bersama Anak-Anak Disabilitas

30 September, 2023
Kolaborasi Dengan Jack Harlow, Jungkook BTS Rilis Single Terbaru ‘3D’

Kolaborasi Dengan Jack Harlow, Jungkook BTS Rilis Single Terbaru ‘3D’

30 September, 2023
LPKA Palu Gandeng PKBM Mulia Kasih Ciptakan Anak yang Berprestasi dan Berahlak. Foto: LPKA Palu.

LPKA Palu Gandeng PKBM Mulia Kasih Ciptakan Anak yang Berprestasi dan Berahlak

30 September, 2023
Kabar Gembira, Menteri LHK Sampaikan Kelahiran Satu Ekor Badak Sumatera di Taman Nasional Way Kambas. Foto: Kementerian LHK.

Kabar Gembira, Menteri LHK Sampaikan Kelahiran Satu Ekor Badak Sumatera di Taman Nasional Way Kambas

30 September, 2023

BERITA TERPOPULER

  • Rekam Jejak Jeffrie Geovanie, Pegawai Bank, Pengusaha Hingga Dewan Pembina PSI

    Rekam Jejak Jeffrie Geovanie, Pegawai Bank, Pengusaha Hingga Dewan Pembina PSI

    1160 dibagikan
    Bagikan 464 Tweet 290
  • Joy Oroh Dilantik Jadi Pj Bupati Sitaro, Pengamat Ingatkan Soal Larangan Mutasi Pegawai

    49 dibagikan
    Bagikan 20 Tweet 12
  • Profil dan Biodata Eep Saefulloh, Konsultan Politik Hingga Jadi Founder Digital Marketing and Solutions

    522 dibagikan
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Yasonna Promosi dan Mutasi 120 Pimti Pratama di Kemenkumham

    37 dibagikan
    Bagikan 15 Tweet 9
  • Survei: Ganjar Dinilai Paling Memenuhi Harapan Masyarakat

    33 dibagikan
    Bagikan 13 Tweet 8
  • Kejari Rohul Tahap II Dugaan Korupsi PPAD Kepenuhan Raya Tersangka BHDS Pakai Rompi Warna Ping,

    27 dibagikan
    Bagikan 11 Tweet 7
  • Peringati Hantaru 2023, Kanwil Jatim ATR/BPN terima Penghargaan dari GNPK

    26 dibagikan
    Bagikan 10 Tweet 7

BERITA REKOMENDASI

Aturan Hukum Golden Visa Disahkan, Tarik Orang Asing Berkualitas untuk Berinvestasi
Nasional

Aturan Hukum Golden Visa Disahkan, Tarik Orang Asing Berkualitas untuk Berinvestasi

2 September, 2023
Minggu Kasih, Polda Banten Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Rangkasbitung
News

Minggu Kasih, Polda Banten Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Rangkasbitung

3 September, 2023
Nawacitapost.com
Daerah

Sambangi SDN Bantargebang III, IV, dan V, Pj. Wali Kota Bekasi Pastikan Penyelesaian Hak Ahli Waris Dapat Teratasi Dengan Baik

27 September, 2023
Stop Pemborosan Pangan, Badan Pangan Nasional Bikin Lomba Tari Kreasi Tingkat Pelajar SMA dan Sederajat
Nasional

Stop Pemborosan Pangan, Badan Pangan Nasional Bikin Lomba Tari Kreasi Tingkat Pelajar SMA dan Sederajat

22 September, 2023

KATEGORI

NEWS, POLITIK, HUKUM, NASIONAL, INTERNASIONAL, GAYA HIDUP, AWARD, OLAHRAGA

PRODUK :
NAWACITA TV, NAWACITA AWARD, NAWACITA INSTITUT, NAWACITA SURVEI INDONESIA,
NUSANTARASATU TV, NUSANTARA AWARD, NUSANTARA CSR, CHANNEL99 ASIA

JUJUR - CEPAT - TERPERCAYA
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Tidak Ada
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • OLAH RAGA
  • GAYA HIDUP
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • INTERNASIONAL
  • NAWACITA AWARDS
  • INDEKS

JUJUR - CEPAT - TERPERCAYA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist