BACA JUGA: Trend Cerai Rujuk Kalangan Artis, Kacamata Hukum?
Foto : Menteri Sosial Juliari P. Batubara dan Menteri Keuangan Sri Mulyani
Gubernur Anies terlihat belum melibatkan masyarakat secara maksimal. Justru menerapkan Peraturan Gubernur (Pergub) no 79 tahun 2020 yang mendenda seseorang tidak menggunakan masker yang mana sedang minum sendirian didalam mobil di Jakarta Timur. Berupa kerja sosial selama 60 menit. Mengherankan memang. Tak lain dalam menangani Covid 19. Masyarakat belum menjadi subyek namun masih menjadi obyek. Seolah pemerintah daerah (pemda) merasa tersendiri, kuasa dan bisa sendiri. Melupakan bahwasanya penentu penyebaran adalah masyarakat. Banyak organisasi masyarakat (ormas) yang concern kesana. Tapi tidak diwadahi dengan baik. Terutama oleh pemda seperti Gubernur, Bupati, Walikota dan sebagainya. Tidak sedikitpun menyinggung peran serta masyarakat. Apalagi mengkoordinasikan gerakan masyarakat. Padahal ada bagian RT dan RW didalam masyarakat yang bisa dilibatkan dibantu ormas. Semestinya didayagunakan secara tepat dan bijak. Sebab terlihat kini banyak ditangani oleh pemerintah pusat (pempus). Data pun tidak dipahami. Pengumuman tidak adanya rumah sakit misalnya. Nyatanya rumah sakit ada. Disayangkan juga Sekretaris Daerah Saefullah merupakan salah satu korban Covid 19. Bisa jadi terjadi interaksi yang cukup luas. Peran masyarakat harus dioptimalkan. Kementerian yang tepat mengkoordinasikan giat masyarakat untuk minimalisir penyebaran Covid 19. Belum ada kementerian satu pun mengkoordinasikan peran serta masyarakat. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bisa berperan kegiatan medisnya. Harus menangani kekurangan APD (Alat Pelindung Diri), dokter, keselamatan, penanganan pasien dan membuat narasi yang tepat. Terutama menghindar dari ketertularan. Jangan sampai tidak pro aktif dalam menggerakkan peran serta masyarakat.
BACA JUGA: 4 Pasangan Bacakada Kepulauan Nias Membunuh sebelum Berkuasa?
-
Diharapkan dirasa yang bisa menggerakan atau mengkoordinasi adalah Kementerian Sosial (Kemensos) yang kini dipimpin oleh Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara. Yakni dengan membangun kesetiakawanan sosial dalam menangani kasus Covid 19. Menteri bukan hanya membantu Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Menteri adalah pemimpin di bidangnya. Mensos adalah pemimpin dalam sektor sosial didalam kemasyarakatan. Mampu memfasilitasi konsultasi peran serta masyarakat. Ada arah namun dinilai belum konkrit. Ingin melihat perkembangan lebih lanjut. Kunci adalah masyarakat termasuk apapun aturan pemerintah. Artinya tidak ada kesadaran nasional bahaya wabah Covid 19. Jangan ada ego sektoral dalam kepemerintahan. Tidak ada pula politisasi program. Harus murni untuk masyarakat. Sebab peran masyarakat adalah digerakkan oleh masyarakat sendiri. Ormas sangat berpengaruh. Ormas berada dalam lingkup Kemensos. Bahkan ada ribuan yayasan didalam lingkupnya. Dipadukan dalam satu narasi yang sama. Jangan banyak tim tidak jelas. Namun diperkuat adalah institusi yang menangani untuk koordinasi. Lantaran terlihat belum serasi dan selaras. Sehingga Jokowi harus turun tangan. Gubernur Anies tidak memiliki konsep yang jelas dan terintegrasi. Sehingga membuat bingung masyarakat. Harus ada SOP yang dilakukan secara baku. Narasi kampanye pun dilakukan secara baku. Ada deklarasi difasilitasi oleh pemerintah provinsi. Padahal deklarasi bisa menjadikan klaster Covid 19. Sinyal tidak baik di DKI Jakarta. Bahwasanya begitu bebasnya di DKI Jakarta. Dianggap PSBB sudah tidak ada. Kemudian ada PSBB baru lagi 14 September 2020. Demikian memang anggapan yang ada di masyarakat. Hanya saja aturan ketentuannya yang berbeda – beda. Ada transisi, rem, rem blong dan sebagainya. Dalam soal permainan kata, mungkin Gubernur Anies terbaik didunia. Tetapi konsistensi narasinya yang kurang dipahami oleh masyarakat. Dianggap bernuansa politik. Selama ini tidak ada konsep yang jelas di DKI Jakarta. Tidak ada juklak juknis yang tepat. Sebenarnya bisa dijadikan contoh adalah Jawa Tengah. (Ayu Yulia Yang)
BACA JUGA: Bukan Saatnya Lagi, Takut dan Khawatir akan Rampok?
https://www.youtube.com/watch?v=S-v0vX8qPdk&feature=youtu.be